Tagar #UnsoedJutek Sebagai Bentuk Unjuk Rasa Terhadap Sikap Cuek Rektorat Unsoed
Purwokerto, 18 Mei 2020
Minggu, 17 Mei 2020 tagar #UnsoedJutek memenuhi media sosial Twitter dan Instagram. Tagar tersebut merupakan bagian dari aksi media yang digagas oleh gerakan kolektif BEM Unsoed dan beberapa BEM Fakultas yang ada di Unsoed. Aksi ini berupa penyampaian keluhan dan aspirasi dari mahasiswa dengan tagar #Unsoedjutek dan #ReformasiUnsoed di media sosial Twitter dan Instagram. Tagar ini sempat menduduki trending topic Indonesia di media sosial Twitter. Setelah sempat menolak untuk diwawancarai karena lebih memilih untuk meminta Pers Mahasiswa untuk menunggu siaran pers dari tim kajian, akhirnya tim kajian dari gerakan kolektif ini kemudian menerima untuk diwawancarai.
Awal Mula Gerakan
Aksi ini membawa beberapa tuntutan, diantaranya diberikanya subsidi kuota bagi mahasiswa yang menyeluruh dengan memanfaatkan dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) dan juga uang pangkal, mendorong universitas agar segera menurunkan subsidi yang sebelumnya telah dijanjikan, memberlakukan atau mendorong universitas memberlakukan kebijakan sesuai saran MRPTNI (Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia) dan meminta transparansi anggaran yang dialokasikan dan dikeluarkan universitas selama masa pandemi . Termasuk alokasi dana untuk subsidi kuota bagi mahasiswa bidikmisi dan golongan UKT kesatu dan kedua, juga kejelasan anggaran awal periode yang kemudian karena adanya pandemi ini tidak terpakai, seperti pemeliharaan aset universitas atau biaya praktikum.
Aksi ini digagas oleh gerakan yang di dalamnya terdapat perwakilan masing-masing BEM Univeristas dan Fakultas. Menurut penuturan Andre, Menteri Adkesma BEM KM MIPA yang merupakan salah satu anggota tim kajian dari gerakan kolektif ini, gerakan ini dimulai dengan adanya kesamaan permasalahan dari hasil kajian tiap-tiap fakultas. Sebelum adanya gerakan ini BEM Fakultas mencoba menginiasi gerakan ini secara mandiri, dimulai dari melakukan kajian di fakultas masing-masing. Dimulai dari BEM dari FIKES yang mengeluarkan kajian seputar kebijakan seputar permasalahan Unsoed dan membuat standing point dari kajian tersebut, yang kemudian diikuti oleh fakultas lain. Kemudian, setelah masing-masing fakultas melakukan kajian, ditemukan bahwa terdapat kesamaan poin permasalahan atau keluhan mahasiswa yaitu tentang kebijakan UKT semester ganjil periode 2020/2021 dan juga keinginan akan adanya subsidi kuota internet dari pihak universitas. Oleh karena itu BEM dari fakultas-fakultas tersebut sepakat untuk membuat gerakan kolektif melalui media sosial melalui dua tagar tersebut. Media sosial Twitter dan Instagram dipilih Melalui kajian kolektif yang dipublikasikan, diketahui terdapat delapan fakultas yang melakukan kajian tersebut, diantaranya fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, Teknik, Peternakan, Hukum, Ekonomi dan Bisnis, Perikanan dan Ilmu kelautan, Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam, dan Ilmu Sosial dan Politik yang kajianya dilakukan oleh UKM Rhizome.
Masing-masing BEM yang bergabung dengan gerakan ini melalui perwakilanya kemudian membagi peran ke dalam lima tim, yaitu tim kajian untuk memperkuat landasan gerakan, tim agitasi untuk menyamaratakan gerakan di setiap fakultas dan menyiapkan skemanya, tim media untuk memproduksi konten, tim humas yang membuka jejaring ke media gerakan ini bisa diangkat di media sosial, dan tim personalia yang menjaga konsistensi gerakan dengan melakukan evaluasi dan pengawasan.
Permohonan Audiensi yang Ditolak
Aksi ini juga merupakan reaksi atas permohonan audiensi yang diajukan BEM Unsoed yang tidak direspon oleh pihak rekrotat. Berdasarkan penuturan Andre dan publikasi yang dilakukan oleh BEM Unsoed, permohonan audiensi telah diajukan dua kali. Permohonan pertama diajukan di pertengahan April namun pihak rektorat berdalih wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni saat itu sedang sakit, dan rektor sendiri sudah ada kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Permohonan kedua diajukan pada 13 Mei, pihak rektorat sempat menyatakan akan mengabulkan permohonan tersebut namun kembali tidak memberikan kepastian. Permohonan audiensi diajukan karena ketidakpastian kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat terkait dengan pembelajaran daring. Melalui Surat Edaran pihak rektorat mengatakan akan memberikan bantuan subsidi kuota bagi mahasiswa bidik misi, dan mahasiswa dengan golongan biaya UKT satu dan dua. Namun pemberian subsidi kuota ini dirasa tidak adil karena pada dasarnya seluruh mahasiswa juga terdampak akibat dari pandemi ini yang membuat pengeluaran untuk menunjang pembelajaran secara daring meningkat, baik dengan kuota internet maupun pembelian bahan-bahan praktikum bagi mahasiswa di rumpun saintek. Menurut Andre, Menteri Adkesma BEM KM MIPA yang merupakan bagian dari tim kajian gerakan, apa yang menjadi kebijakan rektorat juga bertentangan dengan yang dianjurkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia ini merupakan organisasi perkumpulan rektor perguruan tinggi negeri yang telah berstatus badan hukum, yang bertujuan untuk membuat jejaring antar perguruan tinggi negeri di Indonesia. Kedudukan dan tujuan dari MRPTNI membuat saran nya penting untuk dipertimbangkan oleh setiap universitas. Andre juga menjelaskan bahwasanya rektor Unsoed merupakan salah satu koordinator wilayah dari majelis tersebut. Sementara itu saran MRPTNI—yang dipublikasikan melalui siaran pers nya— kepada setiap universitas untuk melaksanakan kebijakan pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran UKT justru tidak dilaksanakan oleh Unsoed itu sendiri. Kebijakan dari universitas lain seperti Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Yogyakarta yang telah selesai memberikan subsidi kuota bagi mahasiswanya juga menjadi perhatian dari tim kajian untuk gerakan ini sebagai bahan perbandingan.
Target, Respon dan Tindak Lanjut dari Aksi Media
Aksi ini diklaim telah sesuai dengan target yang berupa viralnya isu ini di media sosial dan juga diklaim telah mendapatkan respon dari dosen dan pimpinan fakultas yang mendukung aksi, yang juga sekaligus memberikan masukan agar mahasiswa tetap memperhatikan etika dalam media sosial. Andre menjelaskan bahwasanya teman-teman dari gerakan akan kembali menunggu respon dari pihak rektorat untuk mengadakan audiensi. Apabila rektorat masih belum menanggapi, gerakan ini akan terus berlanjut dengan aksi yang masih belum ditentukan. Sementara ini menurutnya akan ada siaran pers mengenai aksi ini setelah aksi selesai.
Sampai saat ini, pihak universitas masih belum merespon aksi ini. Sementara itu beberapa media lokal dan nasional telah memberitakan adanya aksi ini seperti Detik News, Pikiran Rakyat (Portal Jember), dan Kaldera News. Walaupun begitu belum dapat diketahui apa imbas dan tindak lanjut dari adanya aksi media ini, apakah cukup membuat rektorat sadar akan tuntutan mahasiswa, atau justru membuat mahasiswa kembali menerima ketidakpastian.
LPM PRO JUSTITIA
TRANSFORMASI IDE & OBJEKTIFITAS
Reporter : Rania/Fahmi
Narator : Rania
Editor : ican
Gambar : Twitter