Aksi #BatalkanOmnibusLaw : Respon Mahasiswa dan Masyarakat Banyumas Atas Pengesahan RUU Cipta Kerja
Purwokerto, 7/10/20. Gelombang protes akibat disahkanya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terus terjadi pasca DPR mengesahkan RUU tersebut pada Selasa, 6 Oktober 2020. Berbagai kalangan masyarakat turun ke jalan melancarkan protes atas pengesahan rancangan undang-undang yang dinilai cacat secara prosedur dan substansi. Di Purwokerto sendiri aksi serupa dilakukan oleh Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (SEMARAK) yang terdiri dari berbagai mahasiswa universitas-universitas di Banyumas dan elemen masyarakat lainya. Aksi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Selain dihadiri oleh mahasiswa, aksi ini juga dihadiri oleh serikat buruh di Banyumas.
Peserta aksi berkumpul di PKM Unsoed. (07/10/2020)/ LPM Pro Justitia
Peserta aksi berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed lalu melakukan aksi di depan kantor DPRD Banyumas. Alun-alun Purwokerto, yang berhadapan langsung dengan kantor DPRD, mulai dipenuhi massa yang membawa berbagai spanduk bertuliskan berbagai kekecewaan atas disahkanya RUU Cipta Kerja. Berbagai orasi disampaikan secara bergiliran dari buruh, perwakilan mahasiswa-mahasiswa dari universitas di Purwokerto, dan perwakilan dari beberapa organisasi mahasiswa. Sebelum aksi ini dilakukan diadakan agenda teklap yang dilaksanakan secara daring melalui platform google meet dan secara luring di sekretariat BEM Unsoed. Aksi ini merupakan hasil dua kali konsolidasi, pertama konsolidasi di internal Unsoed sendiri dan yang kedua konsolidasi Aliansi Semarak yang dihadiri 35 organisasi. Berdasarkan penuturan Fakhrul, koorlap aksi, beberapa mahasiswa dari universitas lain di luar Purwokerto seperti UI, UNS, dan juga Universitas Trisakti juga datang mengikuti aksi dengan menggunakan jas almamaternya masing-masing. Walaupun begitu beberapa orang yang tidak mengikuti konsolidasi hadir langsung secara sukarela yang membuatnya sulit diidentifikasi sehingga terjadi tindakan anarkis yang bukan menjadi tujuan dari aksi terjadi.
Sebelum aksi ini dilakukan, BEM Unsoed menyurati DPRD Banyumas melalui sekretariat DPRD perihal akan adanya aksi dan permintaan untuk ditemui ketika aksi berlangsung. “Sebenarnya aksi nya kemarin tapi kita tunda lagi jadi hari ini lalu kita kirim lagi (untuk kedua kalinya) surat secara online untuk pemberitahuan kepada DPRD Banyumasnya, bukan pemberitahuan bahwa kita mau ada audiensi atau diterima dijamu di dalam. Kita mengirimkan melalui Sekretariat DPRD nya, bukan ke ketua DPRD langsung atau anggota nya langsung” jelas Fakhrul mengenai hal ini. Fakhrul dalam wawancara oleh LPM Pro Justitia menegaskan bahwa aksi ini tidak berakhir dengan penandatanganan dari anggota DPRD Banyumas yang mana akan terus di follow up. “Follow up (penandatanganan) akan terus ada lewat mekanisme birokrasi DPRD Banyumas, tanda tangan tadi hanya sebatas legitimasi bahwa Banyumas menolak RUU Omnibus Law ini, jadi bukan hanya rakyat nya saja tetapi wakil rakyatnya juga. Perjuangan Omnibus Law sebenarnya ada di
pemerintah pusat. Selama Omnibus Law masih terus butuh perbaikan maka protes sosial yang masif masih akan terus dilakukan.” Jelas Fakhrul.
LPM Pro Justitia juga berkesempatan mewawancarai salah satu peserta aksi untuk mendengar pandangan mereka mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja ini. Aji, peserta aksi dari Unwiku Purwokerto, menyatakan pendapatnya bahwa hal yang menjengkelkan dari pengesahan Omnibus Law ini adalah ketika sebelum disahkan sudah mendapat penolakan tetapi tiba-tiba saja disahkan di tengah pandemi ini. “Menurut saya, memang tidak semua RUU Cilaka (sebutan untuk RUU Cipta Kerja) ini salah, tetapi ada beberapa hal yang kami tolak karena dinilai akan merugikan masyarakat di masa yang akan datang. Yang cukup memberatkan ada pada sektor industri dan lingkungan karena ada pasal-pasal yang kontroversial” tuturnya.
Aksi penolakan atas disahkan nya RUU Cipta Kerja masih berlangsung di berbagai daerah termasuk di DKI Jakarta. Diketahui BEM Unsoed sendiri mengirimkan perwakilan untuk mengikuti aksi di depan Istana Negara hari Kamis, 8 Oktober 2020. BEM Unsoed juga akan memfasilitasi mahasiswa Unsoed yang sedang berada di Jakarta untuk ikut serta dalam aksi ini agar dapat bersama-sama mengikuti aksi.
LPM PRO JUSTITIA TRANSFOMASI IDE & OBJEKTIFITAS
Catatan Redaksi : Berita ini pertama kali diunggah pada tanggal 7 Oktober 2020 di situs web lama LPM Pro Justitia, kemudian diunggah ulang ke situs web ini. Tanggal diunggahnya berita pada situs web ini bukan tanggal sebenarnya berita dikeluarkan.
Penulis : Rania
Reporter : Firda/Tsania/Khanza
Editor :Ican