Drama Pemira Sampai Vandalisme Sekre : Pergolakan Akhir Periode BEM-DLM Unsoed
Rabu, (29/12/2021) ruangan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unsoed jadi sasaran vandalime. Kabar ini pertama kali muncul dalam unggahan twitter @Unsoedfess1963. Dari foto yang beredar, terlihat ruangan sekretariat DLM Unsoed terpasang spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” disertai berbagai coretan “sekre ini disegel” dan gambar tidak senonoh di dinding bagian depan sekretariat. Kunci ruangan sekretariat juga dirusak dan dilempari banyak sampah. Sampai saat ini masih belum diketahui siapa pelaku aksi vandalisme tersebut.
Motif vandalisme tersebut masih belum dapat dipastikan secara pasti. Namun diduga berkaitan dengan beberapa konflik dan kejadian yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) dan Musyawarah Mahasiswa (Musma) yang telah selesai.
Pemilihan sendiri dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) 01 atas nama Alfan Maulana Akbar dan Nisa Fauztina. Walaupun perhitungan suara selesai dilaksanakan, akan tetapi sengketa-sengketa yang berkaitan dengan tahapan Pemira masih belum diselesaikan.
Dugaan Intervensi Hakim
Pada 18 Desember, muncul poster bergambarkan Ketua DLM Unsoed, Anas Iman, bertuliskan “Dicari Ketua DLM Unsoed dengan dugaan Intervensi Hakim”. Diketahui poster tersebut muncul akibat dugaan adanya intervensi hakim sidang sengketa yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2021.
Berdasarkan kronologi versi Pengurus Pemira Unsoed melalui akun @pemiraunsoedofficial, pada tanggal 17 Desember 2021 digelar sidang penyelesaian sengketa dengan perkara dugaan pelanggaran kampanye dengan terlapor atas nama Nisa Fauztina. Sengketa ini menjadi salah satu sengketa yang belum diselesaikan, selain sengketa terkait pemalsuan dokumen persyaratan administasi.
Dalam persidangan, majelis hakim memutus tidak bersalah atas perkara pelanggaran kampanye tersebut. Majelis hakim kemudian bertanya apakah putusan tersebut dapat diterima atau tidak oleh pelapor. Pelapor kemudian menolak putusan tersebut.
Berdasarkan kronologi versi ketua timses paslon 01 dan ketua timses paslon 02 , hakim sempat meminta penundaan sidang sampai besok, namun diputuskan untuk ditunda selama 30 menit di hari itu atas permintaan tim kuasa hukum Pelapor. Menurut keterangan ketua timses paslon 02, selama skorsing pihak paslon 02 mrminta alat komunikasi milik hakim disita karena menduga ada intervensi terhadap penyelesaian perkara.
Dugaan intervensi menurut kronologi versi pengurus Pemira muncul setelah hakim terlihat terus membuka handphone selama jalanya persidangan. Setelah membacakan putusan, hakim menanyakan apakah putusan dapat diterima atau tidak. Berdasarkan keterangan ketua timses paslon 02, setelah menyatakan menolak putusan tersebut karena selama persidagan hakim seringkali mengecek handphone nya, yang dilanjutkan dengan diperiksanya barang tersebut oleh kuasa hukum paslon 02 bersama Bawasra.
Sementara menurut keterangan ketua timses paslon 01, setelah diminta nya handphone milik hakim untuk diperiksa, sidang menjadi ramai. Semua handphone milik hakim dikeluarkan dan diperiksa beserta perangkat lain untuk memeriksa adanya aplikasi lain yang terhubung. Namun tidak ada aplikasi lain yang digunakan selain microsoft word.
Setelah pengecekan, berdasarkan keterangan masing-masing ketua timses, paslon 02 menemukan adanya intervensi berupa hakim yang dihubungi melalui chat. Ketua timses 02 dalam keteranganya menyebutkan adanya intervensi dari DLM Unsoed, sementara ketua timses 01 menyebutkan intervensi datang dari pihak luar. Berdasarkan keterangan pihak DLM Unsoed, pihak DLM Unsoed saat itu hanya menjadi peserta sidang dan tidak mengetahui apa saja yang diperiksa.
Kemudian chat yang disebut sebagai barang bukti di screenshot oleh kuasa hukum paslon 02. Menurut keterangan timses paslon 01, screenshot chat tersebut dilakukan setelah muncul perkataan “Kalau nanti buktinya ilang bagaimana? Coba di ss” dari yang disebut oleh ketua timses paslon 01 sebagai “seseorang yang mengatasnamakan KBMU (Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed)” datang masuk ke ruangan. Sementara menurut keterangan pihak DLM U, seseorang masuk ke ruang sidang, dengan menyatakan mengatasnamakan KBMU pula, berbicara dengan nada tinggi “ini bagaimana kelanjutanya? Bagaimana nanti kalau hakim menghapus bukti ini? Mungkin bisa diabadikan oleh salah satu kuasa hukum”.
Dalam keterangan yang disampaikan, ketua majelis hakim persidangan menyatakan tidak mengetahui bagaimana pengecekan handphone tersebut dan hanya mengetahui tidak hanya chat yang diperiksa. Hakim dalam hal ini menyatakan merasa tertekan.
Direspon DLM Fakultas-Fakultas di Unsoed
Menindaklanjuti dugaan intervensi tersebut, pada 24 Desember DLM FH, FT, FPIK, FEB, KBMIK, dan FAPET mengatasnamakan aliansi DLM se-Fakultas Unsoed mengeluarkan rilis pers yang memuat kronologi konflik versi ketua timses masing-masing paslon, Ketua KPR, ketua majelis hakim, dan DLM Unsoed dalam sidang sengketa lalu.
Dalam rilis pers yang sama dicantumkan pernyataan sikap aliansi DLM se- Fakultas Unsoed, diantaranya mengkonfirmasi adanya pembicaraan di luar sidang sengketa oleh hakim dengan DLM Unsoed sebatas permintaan pendapat mengingat sidang tidak kondusif, meminta kepada pihak Bawasra agar lebih selektif dan bijaksana dalam memilih majelis hakim selain juga meminta pihak DLM Unsoed untuk memperbaiki hubungannya dengan KBMU melalui pendekatan kultural.
Aliansi juga mengkonfirmasi bahwa majelis hakim terbukti memainkan handphone selama persidangan yang didasari informasi yang didapat dari berbagai pihak dan meminta hakim meminta maaf kepada KBMU atas perilakunya tersebut. Aliansi juga meminta hakim harus bijaksana dalam menjatuhkan putusan atas sengketa dalam pemira di masa mendatang.
Musma Daring Tidak Bisa Diakses
Musyawarah Mahasiswa (Musma), forum tertinggi KBMU, digelar mulai 18 Desember lalu. Undangan terbuka untuk seluruh KBMU disebarkan DLM Unsoed melalui akun instagram @dlm_unsoed pada 13 Desember. Musma mulanya digelar secara daring dan luring di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan zoom meeting. Musma diketahui sempat reses dan akan diadakan secara daring karena adanya teguran dari kemahasiswaan dan situasi serta kondisi yang dianggap tidak kondusif untuk pelaksanaan Musma secara daring dan luring.
Musma yang digelar secara daring tersebut justru sulit untuk diakses mahasiswa. Link, ID meeting, serta password dari kegiatan banyak didapatkan mahasiswa, namun mahasiswa tidak dapat masuk. Dengan ini penyelenggaraan Musma menimbulkan spekulasi seakan-akan dibuat tertutup untuk KBMU.
Hingga Rabu (29/12/2021), Musma diinformasikan selesai oleh DLM Unsoed melalui akun instagram lembaga. Hingga saat ini, baik pihak DLM Unsoed maupun BEM Unsoed masih belum memberikan penjelasan resmi atas tidak bisa diakses nya meeting room Musma.
Pasca Aksi Vandalisme
Pihak rektorat telah mendatangi sekretariat BEM dan DLM Unsoed, Rabu (29/12/2021), untuk meminta keterangan dan menginstruksikan mahasiswa untuk membersihkan ruangan. Terkait dengan tindak lanjut peristiwa ini, pihak rektorat masih belum memberikan keterangan sampai berita ini muncul.
Dilansir dari serayunews.com, diketahui ketua DLM Unsoed bersama dengan Menteri Koordinator Politik Pergerakan BEM Unsoed, Wisnu Ludhi Kuncoro melaporkan aksi vandalism tersebut ke Kapolresta Banyumas. Mengutip dari sumber yang sama, Wisnu menduga motif vandalisme tersebut adalah kekecewaan atas hasil musyawarah pemilihan presiden BEM Unsoed. “Kemungkinan karena hasil musyawarah mahasiswa mereka kecewa, tidak diakomodir kepentingan-kepentinganya, karena kita tahu ini kepentingan politik dan narasi yang mereka bawa Ketika forum musyawarah dan Ketika vandalisme itu sama, kami tidak mau menyebutkan siapa tetapi kami hanya menduga itu siapa, proses lebih lanjut coba clear-kan disini,” ujar Wisnu, dikutip dari serayunews.com.
LPM PRO JUSTITIA
TRANSFORMASI IDE DAN OBJEKTIFITAS
Reporter : Ihsan, Pratiwi, Sabil
Penulis : Pratiwi
Editor : Rania