Fakultas Hukum Unsoed Mulai Persiapkan Perkuliahan Blended Learning

foto : unsoed.ac.id

Jumat, (15/10/2021) lalu Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) mengeluarkan pengumuman bernomor 3838/UN23.0/PK..01.00/2021 mengenai Perkuliahan Blended Setelah UTS Semester Gasal TA 2021/2022 Bagi Angkatan 2020 & 2021 yang akan dilaksanakan mulai Senin, 25 Oktober 2021 mendatang untuk angkatan 2020 dan 2021.

Wakil Dekan FH Unsoed, Setya Wahyudi, mengatakan dalam pengumuman nomor 3838/UN23.0/PK..01.00/2021 tersebut, perkuliahan  menggunakan fasilitas zoom bagi yang mengikuti secara daring, sedangkan datang langsung ke kampus bagi yang mengikuti secara luring.

Guna mempersiapkan pelaksanaan blended learning tersebut Fakultas Hukum mengadakan simulasi perkuliahan pada Jum’at (22/10/2021) kemarin. Dalam simulasi perkuliahan ini,  Setya Wahyudi menjelaskan bahwa, sebagian anak akan mengikuti secara daring dan sebagian lagi secara luring, bagi yang sudah mendaftar. Kelas luring berisikan minimal delapan anak. Apabila dalam satu kelasnya hanya beberapa anak saja yang mendaftar, yaitu kurang dari batas minimal, maka perkuliahan luring bagi kelas tersebut akan ditiadakan.

Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum, Tedi Sudrajat, ketika dihubungi pada Jum’at (22/10/2021) kemarin, menjelaskan beberapa persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan secara luring. Dirinya menjelaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti pembelajaran secara luring saat ini diutamakan bagi mereka yang berdomisili di wilayah Purwokerto dan Purbalingga. Apabila mereka yang di luar wilayah tersebut sudah ada di Purwokerto, maka diperbolehkan untuk mengikuti perkuliahan secara luring.

Adapun syarat mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran secara luring diantaranya, yakni harus sudah divaksinasi, sudah mengisi formulir yang diedarkan sebelumnya, serta dapat menunjukkan surat izin yang ditandantangani oleh orang tua/wali bagi mahasiswa yang masih berusia di bawah 21 tahun.

Tedi Sudrajat juga menjelaskan mahasiswa yang mengikuti secara daring akan melaksanakan perkuliahannya melalui link zoom meeting, yang sudah dibagikan bersamaan dengan surat edaran dengan format nama sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian mahasiswa akan memasuki breakout room (fitur dalam platform zoom meeting) sesuai ruangannya. Untuk mengikuti pelaksanaan kuliah luring, mahasiswa akan langsung masuk ke kelas sesuai dengan nomor ruangannya juga. Pembagian jadwal mengenai ruang yang akan dipakai setiap kelas sendiri masih menunggu pengumuman lebih lanjut.

Dijelaskan pula dalam  agenda simulasi perkuliahan tersebut, ruang kelas yang akan disediakan berjumlah dua belas ruang yang masing-masingnya akan digunakan secara bergilir agar tidak terjadi tumpang tindih pergerakan dengan sesi berikutnya.

Setiap ruang kelas sudah dilengkapi dengan fasilitas yang serba baru dan ditata berjarak sesuai protokol kesehatan. Setiap ruangannya juga akan disemprot disinfektan segera setelah pembelajaran di ruangan tersebut selesai. Dalam hal ini pihak kampus juga telah menyediakan 11 wastafel baru yang tersebar di Gedung J1 dan ada juga petugas security yang siap sedia mengecek suhu mahasiswa yang akan memasuki wilayah Gedung. Alur pergerakan juga akan dibatasi dengan mengalihkan pintu masuk dan pintu keluar melalui pintu yang berbeda.

Perihal pembagian waktu mengajar, Tedi Sudrajat menjelaskan dosen akan mengajar di waktu yang sama perkuliahan luring dan daring dengan durasi 60 menit. Masing-masing dosen akan mengajar di ruangan yang sudah ditentukan bersama dengan mahasiswa yang ikut secara luring dengan posisi mengajar di podium. Mahasiswa yang sudah memasuki zoom dan breakout room akan dapat melihat apa yang diajarkan dosen.

Diketahui jumlah kelas yang akan melaksanakan kuliah luring adalah lima kelas, dengan rincian tiga kelas untuk mahasiswa angkatan 2021 dan dua kelas untuk mahasiswa angkatan 2020. Jumlah kelas luring tersebut dinilai masih sedikit. “Diharapkan di semester berikutnya mahasiswa dapat lebih antusias dan berpartisipasi aktif untuk ikut KBM (Kegiatan Belajar dan Mengajar) secara luring apabila memang mampu mengikutinya” kata Tedi Sudrajat.

Apabila pelaksanaan kuliah blended learning ini berhasil maka di semester selanjutnya akan dilanjutkan dan tetap dilaksanakan. Namun, karena ini masih dalam rangka percobaan, maka pelaksanaannya sementara akan berlangsung selama satu minggu seperti yang telah dijadwalkan.

Reporter   : Wulan dan Rafiida (Anggota Magang LPM Pro Justitia 2021)

Penulis     : Wulan dan Rafiida (Anggota Magang LPM Pro Justitia 2021)

Penyunting       : Rania

LPM PRO JUSTITIA

TRANSFORMASI IDE & OBJEKTIFITAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *