Picture contains the front view of Jenderal Soedirman University.

Sudah Layakkah Unsoed Bertransformasi Menuju PTN BH?

Picture contains the front view of Jenderal Soedirman University.

Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menuju kampus unggul dan berdaya saing menjadi pertimbangan bagi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam upaya meningkatkan kualitas akademik dan non-akademik di tingkat perguruan tinggi. Seperti yang diketahui bersama, Unsoed saat ini masih berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU). 

 

Selain itu, status PTN-BLU saat ini memang tidak diberikan kewenangan untuk melakukan seluruh pengelolaan aset secara otonomi dan menyeluruh, sebab PTN-BLU mempunyai standar layanan minimum yang memiliki porsi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah dan biaya kuliah mahasiswa. 

 

Sehingga, dalam hal ini PTN-BLU dinilai tidak dapat mengatur sendiri otonomi penuh terhadap sumber daya yang dimilikinya, serta bukanlah menjadi hal yang mudah bagi PTN-BLU untuk mengembangkan unit usaha karena tidak memiliki relasi yang kuat dengan perusahaan swasta. 

 

Saat ini, Unsoed tengah berupaya mencapai status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) untuk menjadi perguruan tinggi yang otonom dan mampu menyokong kualitas kegiatan pendidikan, serta bisa bergerak cepat melakukan inovasi dengan kebijakan internal. 

 

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam wawancaranya bersama Bagus Hadikusuma selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), “Pemerintah ini memberikan, artinya mendorong, agar bahwa perguruan tinggi itu bertransformasi naik kelas yang satker naik kelas menjadi yang BLU unggul, Unsoed termasuk kategori yang ditransformasikan menjadi PTN-BH dan bagaimana kesiapannya ini yang harus disiasati”, terangnya.

 

Persyaratan untuk menjadi PTN-BH sendiri telah diatur melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

 

Sebagai level tertinggi, sukar bagi semua PTN mengubah statusnya menjadi PTN-BH, sebab terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

 

Untuk saat ini, beberapa sumber pemasukan Unsoed didapatkan dari unit usaha yang didirikan oleh mereka, seperti RMU Teaching Industry Unsoed, Gedung Olahraga (GOR) Soesilo Soedirman, Susu Sapi Produk Peternakan Unsoed, Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa), Apotek, Layanan Kesehatan Klinik Pratama Soedirman, Boersa Kampus, Unsoed-Q (air mineral), Percetakan, dll. 

 

Melihat berbagai unit usaha yang dikembangkan oleh Unsoed menjadi salah satu momentum untuk mendapatkan penghasilan di luar pendapatan dari biaya akademik. Sebab, hal ini menjadi faktor penting untuk memenuhi standar minimum kelayakan finansial yang menjadi prasyarat PTN-BH.

 

Berdasarkan informasi yang didapat dari cahunsoed.com (2021), salah satu persyarataan menjadi PTN-BH yaitu dengan mendapatkan dana yang tidak hanya bertumpu pada pendapatan yang berasal dari biaya akademik. Berdasarkan Buku Laporan Tahunan Rektor 2019, Unsoed memiliki anggaran sebesar Rp427,555 milyar yang terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp217,816 milyar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp209,739 milyar. Angka tersebut menunjukan bahwa jumlah PNBP Unsoed masih belum mapan dan dinilai kecil daripada pendapatan yang diterima dari negara. 

 

Dan terlebih lagi, sebagaimana dikutip dari berita Unsoed, “PTN-BLU relatif sulit untuk mengembangkan badan usaha karena masih milik kementerian dan harus ada yang dilaporkan”, terang Rektor Unsoed Ahkmad Sodiq.

 

Perubahan PTN menjadi PTN-BH menjadikan institusi pendidikan memang terkesan lebih leluasa dalam mengambil kebijakan, tetapi apabila peraturan mengenai PTNBH tersebut diberlakukan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat yang kurang mampu dikarenakan biaya UKT yang akan dipatok diperkirakan akan terlampau tinggi. Hal ini terjadi karena otoritas pengelolaan sumber keuangan sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak PTN.

 

Mengenai PTNBH itu sendiri, seperti apa yang disampaikan oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama dengan ketua BEM Unsoed, “Bahwa PTN BH tidak harus selalu melalui peningkatan UKT. Boleh meningkatkan asal itu adalah kepada orang tua yang memang berkecukupan. Tetapi bagi saudara-saudara, adek-adek mahasiswa, yang tidak berkecukupan tetap sesuai dengan aturan, kalau tidak mampu sekali melalui KIP-K. Tetapi tidak serta-merta yang dibayangkan oleh adek-adek bahwa begitu PTN-BH pasti UKT-nya mahal”. 

 

Dalam hal ini, dengan menaikkan biaya kuliah mahasiswa pun tidak menjamin para petinggi kampus menjalankan amanahnya sebagai pihak yang memiliki wewenang dengan sebaik-baiknya. Menjadi PTN-BH artinya pemerintah akan mengurangi dana subsidi PTN, sehingga PTN-BH diberikan keleluasaan dalam mencari dana tambahan dari pihak swasta. Dengan begitu, adanya intervensi dari pihak swasta tentu akan mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus. 

 

Sejauh ini mengulik dari berbagai sumber yang ada, terdapat beberapa indikator yang menjadi penyebab Unsoed belum layak berstatus sebagai PTN-BH. Misalnya saja, sebagaimana dikutip dari cahunsoed.com mengenai proyek pembangunan hotel Unsoed Inn yang carut marut dan digadang-gadang akan menjadi hotel bintang 4, tetapi justru pembangunannya mangkrak dan terbengkalai sampai saat ini. 

 

Pembangunan Hotel Unsoed Inn terhambat akibat beberapa kendala, seperti apa yang disampaikan oleh Waluyo Handoko, sekretaris Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed melalui beritaunsoed.com, bahwa “Mangkraknya pembangunan hotel ini disebabkan oleh investor yang sudah tanda tangan kontrak meninggal dunia pada bulan September 2020”.

 

Terlepas dari tidak dilanjutkannya proyek tersebut, tidak heran apabila Unsoed saat ini belum mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam rangka menyelesaikan pembangunan yang diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan yang memerlukan tempat semacam hotel, seperti ruang pertemuan, seminar nasional maupun internasional ataupun akomodasi tempat yang representatif. 

 

Lebih lanjut, sebagaimana dikutip dari cahunsoed.com (2021) mengenai syarat kelayakan menjadi PTN-BH yaitu merujuk pada Pasal 2 ayat 2a, untuk dapat berubah menjadi PTN-BH paling sedikit harus memiliki 60% program studi dengan akreditasi A. Akan tetapi, persyaratan tersebut masih belum dapat dipenuhi juga oleh Unsoed. Tercatat, pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud, program studi dengan akreditasi A di Unsoed hingga saat ini hanya sebesar 50,89%.

 

Perubahan status Unsoed menjadi PTN-BH dinilai belum mumpuni. Bagaimana tidak? Dilihat dari berbagai sumber yang ada, terdapat beberapa indikator yang menjadi penghambatnya, seperti kelayakan finansial yang dinilai belum memenuhi standar, mangkraknya proyek pembangunan hotel Inn, dan program studi yang berakreditasi A pun belum dapat pula dipenuhi oleh pihak kampus.

 

Penulis: Aninditha (Magang), Niken (Magang), Fadli (Magang)
Editor: Rafiida

LPM PRO JUSTITIA

TRANSFORMASI IDE DAN OBJEKTIVITAS

 

Referensi:

 

Bem, Unsoed. (2023). Mahasiswa Bertanya, Rektor Menjawab. Diakses melalui 60 Tahun Unsoed: Mahasiswa Bertanya, Rektor Menjawab – YouTube

Fatimah, Nurul dan Zamhari, Alfina Fauziyah. (2022). Carut Marut Pembangunan Unsoed Inn, Kondisi Mangkrak Tidak Terurus. Diakses melalui https://www.cahunsoed.com/2022/10/carut-marut-pembangunan-unsoed-inn.html

Fijar, Utera. (2021). Seberapa Siapkah Unsoed Untuk Menjadi PTNBH?. Diakses melalui https://www.cahunsoed.com/2021/01/seberapa-siapkah-unsoed-untuk-menjadi.html

Mulyana, A. (2020). Permendikbud No 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Diakses melalui https://ainamulyana.blogspot.com/2020/01/permendikbud-nomor-4-tahun-2020-tentang.html

Pratami, Tania Dina. (2023). Unsoed Menuju PTNBH: Sudah Melampaui Skor Minimal. Diakses melalui https://beritaunsoed.com/2023/06/28/unsoed-menuju-ptn-bh-sudah-melampaui-skor-minimal/

Wahyuni, Eli Tri. (2022). Pembangunan Kembali Hotel Unsoed Inn Setelah Lama Mangkrak. Diakses melalui https://beritaunsoed.com/2022/04/30/pembangunan-kembali-hotel-unsoed-inn-setelah-lama-mangkrak/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *