#TURUNKANUKTUNSOED : KATA SIAPA INI SUDAH SELESAI?
BANYUMAS – Aliansi Soedirman Melawan sekali lagi mengadakan konsolidasi sebagai pendahuluan aksi simbolik dan seruan audiensi penagihan janji Rektor mengenai penetapan peraturan baru terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Jenderal Soedirman pada Senin, 10 Juni 2024.
Sejak munculnya isu kenaikan UKT Unsoed pada tahun 2024, sudah sering kali diadakan konsolidasi terbuka untuk mengatur gerakan dan strategi mahasiswa dalam menyikapi kebijakan yang diambil oleh pihak Rektorat. Seperti biasa, konsolidasi kali ini dilakukan secara terbuka dan mengundang seluruh Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) untuk menyikapi keterlambatan publikasi peraturan terbaru biaya pendidikan Unsoed.
Tidak hanya konsolidasi, Aliansi Soedirman Melawan juga memasifkan aksi media yang dimulai sejak tanggal 9 Juni 2024 untuk kembali meningkatkan kesadaran KBMU , bahwa masalah mengenai UKT Unsoed masih jauh dari kata selesai.
Kronologi dari pernyataan rektor yang disampaikan dalam konsolidasi tempo hari yakni dimulai dengan pada tanggal 30 Mei 2024, Rektor berjanji untuk menurunkan UKT dan IPI dengan menetapkan peraturan rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024. Selanjutnya, pada tanggal 5 Juni 2024 merupakan tenggat yang ditetapkan dari Kementrian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbud) untuk Unsoed menetapkan peraturan baru terkait UKT. Namun, hingga saat konsolidasi terbuka malam ini diadakan, aturan terbaru yang seharusnya menggantikan peraturan rektor sebelumnya belum juga dipublikasikan, padahal tinggal menghitung hari menuju pengumuman penerimaan calon mahasiswa baru jalur SNBT.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BEM dari beberapa fakultas, seperti FMIPA, FIKES, FAPET, FH, FT, dan FEB turut menyuarakan hasil dari gerakan mereka dalam pendekatan ke pihak dekanat masing-masing fakultas terkait UKT di tahun 2024. Ditemukan beberapa fakta bahwa adanya alur birokrasi yang tidak jelas oleh pihak Rektorat dengan kemendikbud, dengan keabsenan peraturan rektor baru yang mengatur mengenai UKT yang seharusnya sudah ditetapkan pada 5 Juni 2024 agar UKT para calon mahasiswa baru Unsoed 2024 jalur SNBT menjadi jelas dan tidak terulang kembali situasi yang membingungkan dan tidak pasti, seperti yang dialami calon mahasiswa baru Unsoed 2024 jalur SNBP pada bulan April hingga Mei silam.
Terdapat pula informasi mengenai dua skema pengembalian uang Mahasiswa Baru tahun 2024 jalur SNBP yang telah membayar UKT terlebih dahulu sebelum dicabutnya Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024, yaitu skema pertama akan memberikan pemotongan untuk pembayaran UKT di semester selanjutnya dan skema kedua akan mengembalikan uang segera di awal semester.
Dalam konsolidasi ini, disepakati bahwa akan diadakan aksi oleh Aliansi Soedirman Melawan yang akan dilakukan pada pukul 13.00 tanggal Rabu, 12 Juni 2024 dalam rangka permintaan audiensi dengan pihak Rektorat yang akan membahas permasalahan di atas. Aksi kali ini direncanakan akan memiliki tiga agenda utama, yaitu gerakan simbolik menggunakan pita hitam, menunggu respon dari rektorat terkait seruan audiensi dari Aliansi Soedirman Melawan, dan mimbar bebas untuk mengekspresikan suara para mahasiswa melalui seni.
Sedihnya, kesadaran KBMU terkait isu kenaikan UKT ini mengalami penurunan yang cukup tajam sehingga keresahan ini juga disampaikan pada konsolidasi ini bahwa diperkirakan akan ada penurunan jumlah massa dalam aksi dibandingkan dengan aksi-aksi sebelumnya. Namun, bukan berarti Aliansi Soedirman Melawan akan menjadi lemah dan tidak mengawal isu kenaikan UKT ini hingga akhir.
Suara kalian dibutuhkan dalam setiap gerakan.
Jadi, apakah mereka masih peduli?
dan, apakah kamu peduli?
#UnsoedProblematik
#TurunkanUKTUnsoed
Penulis : Amanda Fitri Arsanty
Reporter : Widya Oktaviani, Amanda Fitri Arsanty
Editor : Zayyan Hibatullah