LEMBAGA PERS MAHASISWA
PRO JUSTITIA
TRANSFORMASI IDE DAN OBJEKTIFITAS
Lembaga Pers Mahasiswa Pro Justitia, Media Mahasiswa Kampus Merah.
LPM Pro Justitia adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat fakultas yang bergerak dalam bidang jurnalistik kampus.
Awal Terbentuk
LPM Pro Justitia didirikan oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed, diantaranya Fachrudin Rifai, Kusmanto, Banaventura Hermawan, Mustofa Nurdin, dan lainya, pada tanggal 19 Januari 1985. Saat itu media ini bernama Media Komunikasi Justitia. Dalam sejarah pendirianya, LPM Pro Justitia tidak terlepas dari gerakan pers mahasiswa yang menentang kekuasaan orde baru dengan jurnalistik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Arti Nama
nama Pro Justitia secara bahasa memiliki arti “Demi Keadilan/Hukum”. Istilah tersebut biasanya terdapat di putusan pengadilan. Dengan nama ini LPM Pro Justitia dalam melakukan kegiatan jurnalistik selalu berlandaskan kebenaran, objektifitas, dan komitmen untuk selalu memperjuangkan keadilan. Sesuai dengan slogan LPM Pro Justitia yaitu “Transformasi Ide dan Objektifitas”