Aksi Perayaan Hari Perempuan Internasional : Hentikan Tindakan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan
Purwokerto (10/3/2020)
Dalam balutan semangat memperjuangkan hak wanita, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Cabang Banyumas bersama dengan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas memperingati International Women’s Day. Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional kali ini mereka menyelenggarakan aksi pada Senin, 9 Maret 2020 di Alun-Alun Purwokerto pukul 15.30 WIB. Aksi ini merupakan wadah untuk penyampaian aspirasi mereka guna menghentikan penindasan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan, terkhusus di RUU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) dan RUU Ketahanan Keluarga yang beberapa ketentuanya dinilai
memarginalisasi kaum perempuan.
Isu yang diangkat dalam aksi ini adalah penolakan terhadap RUU Omnibus law (RUU Cipta Kerja), RUU Ketahanan Keluarga, RUU KUHP, yang berpotensi semakin mendiskriminasi kaum perempuan. Menurut penuturan Dinda, salah satu anggota SERUNI Banyumas,“Aksi ini bukanlah aksi tuntutan melainkan aksi edukasi terhadap masyarakat. Agar masyarakat sadar akan ketertindasan perempuan.” Berkaitan dengan teknis pelaksanaan, Dinda juga memberikan pernyataan, “Aksi dilakukan dengan penyampaian berbagai orasi oleh beberapa peserta aksi, dan juga pembagian selebaran kertas yang memuat informasi singkat mengenai sejarah dan awal mula mengapa International Womens Day diperingati Isu-isu yang diangkat dalam aksi dan juga pernyataan sikap Front Perjuangan Rakyat Banyumas.” Dalam selebaran yang dibagikan para peserta aksi, menunjukan beberapa regulasi yang dianggap mendiskreditkan peran perempuan. Salah satunya adalah pasal 25 ayat ( 3 ) RUU Ketahanan keluarga yang dinilai sebagai upaya mendomestifikasi peran perempuan karena ketentuan dalam pasal tersebut menjelaskan tentang kewajiban perempuan sebagai istri. Menurut Kordinator Lapangan ( KORLAP ) aksi, Rizky Nur Jamal. Ketika ditanyai mengenai tindak lanjut dari aksi kali ini, ia menuturkan “Setelah aksi ini akan diadakan tindak lanjut yaitu diskusi yang diselenggarakan oleh SERUNI di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman pada Sabtu, 14 Maret 2020 nanti”.
Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap dari Front Perjuangan Rakyat Banyumas, yaitu 1. Hentikan diskriminasi terhadap perempuan di berbagai sektor 2. Berikan jaminan atas hak maternal terhadap buruh perempuan 3. Berikan kebebasan berpikir, berorganisasi, dan berjuang bagi rakyat khususnya perempuan 4. Wujudkan wajib sekolah 12 tahun secara gratis, hapuskan UKT dan biaya pendidikan tinggi 5. Cabut segala regulasi yang mendiskriminasikan rakyat khususnya perempuan 6. Tolak RUU KUHP, tolak RUU Ketahanan Keluarga, tolah RUU Cipta Kerja, yang berpotensi semakin menindas dan mendiskriminasikan rakyat khususnya perempuan. 7. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, 8. Wujudkan reforma agrarian sejati dan industrialisasi nasional untuk mengatasi kemiskinan yang merupakan akar kekerasan terhadap perempuan.
LPM PRO JUSTITIA
TRANSFORMASI IDE & OBJEKTIFITAS
REPORTER : ARDI/FAHMI/CETA/VIDA/FIRDA/NILA
NARATOR : RANIA